Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menanggapi soal rencana penyatuan atau merger tujuh anak perusahaan yang saat ini sedang dikaji oleh Pemprov DKI. Jika memang harus ada kebijakan menggabung anak usaha, maka Jakpro hanya bisa pasrah.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin mengatakan pengkajian soal kebijakan terhadap anak perusahaan ini sedang dibahas di Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Ia mengaku siap mengikuti apapun keputusan nantinya.
"Proses evaluasi, analisa, kajian, sudah dijalankan kan. Dijalankan oleh BP BUMD kan. Nah itu terus kami juga tentunya dari Jakpro sendiri itu apa pun kebijakan atau keputusan kami harus siap," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, apa pun keputusan dari BP BUMD DKI nantinya adalah yang terbaik bagi Jakpro. Apalagi, memang sudah diungkapkan keuangan Jakpro saat ini sedang dalam kondisi tidak sehat.
"Karena kan tujuannya pasti untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya ya," tuturnya.
Kendati demikian, ia sendiri tak menganggap adanya tujuh anak perusahaan sebagai beban bagi Jakpro. Ia justru menilai Jakpro sebagai perusahaan induk sebagai kesempatan untuk berkembang.
"Sebenarnya bukan masalah kesulitan. Tapi tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan ya kan. Bisa menopang induknya gitu. Bukan menjadi beban," pungkasnya.
Masih Dikaji
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani sebelumnya angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia mengakui memang sedang mempertimbangkan usulan dari para Anggota DPRD DKI itu.
Baca Juga: 4 Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Terbaru, Terbuka untuk Semua Jurusan
Fitria mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk mengatasi kondisi kurang sehatnya keuangan Jakpro. Beberapa opsi, termasuk penggabungan anak usaha menjadi salah satu pilihan solusi.