Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengkritisi Tim Pencari Fakta peristiwa kecelakaan yang menewaskan rekan mereka Muhammad Hasya Atallah Saputra. Mereka mempertanyakan tim tersebut yang baru dibentuk Polda Metro Jaya setelah kasus kecelakaan Hasya viral di media sosial dan di berbagai pemberitaan media.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, pembentukan tim itu dipicu karena tekanan pemberitaan sehingga menunjukkan ketidakprofesionalan Polda Metro Jaya.
"Pembentukan tim khusus untuk pencarian fakta tersebut jelas amat patut dipertanyakan oleh karena menunjukkan betapa tidak profesionalnya Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka bagi Alm. Hasya sebelum benar-benar menggali fakta yang ada," kata Melki lewat keterangannya kepada Suara.com, Rabu (1/2/2023).
"Pembentukan tim khusus ini pun menunjukkan Kepolisian yang hanya berkeinginan untuk menggali penuh fakta yang ada setelah ramai dihantam kritisi masyarakat," sambungnya.
Melki mengungkap, BEM UI juga turut diundang untuk bergabung dengan Tim Pencari Fakta. Undangan mereka terima pada Senin malam 30 Januari 2023. Namun dia memastikan BEM UI tidak akan tergabung dalam tim bentukan kepolisian tersebut.
"BEM UI pun menyatakan bahwa tidak tergabung dalam tim khusus yang tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana tersebut," tegasnya.
Soal sikap keluarga Hasya dan kuasa hukumnya yang menolak memenuhi undangan Polda Metro Jaya didukung BEM UI.
"BEM UI mendukung penuh tindakan keluarga korban yang tidak menghadiri pertemuan inisiasi Polda Metro Jaya tersebut," kata Melki.
Dia juga bilang, sepenuhnya mendukung upaya keluarga korban untuk menegakkan keadilan dan menuntut pertanggungjawaban terduga pelaku sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kami juga menuntut instansi kepolisian untuk segera menangani kasus ini dengan seadil-adilnya, sesuai aturan yang berlaku, dan tanpa rekayasa ataupun memutar balikkan fakta," katanya.
Hasya, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) meninggal dunia ditabrak mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Peristiwa itu terjadi Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Namun belakangan Hasya yang ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. Hal itu pun memicu kecaman dari berbagai pihak, hingga akhirnya Polda Metro Jaya membentuk Tim Pencari Fakta.