Aksi Dilakukan Seminggu 4 Kali
Aksi Hadi tersebut diketahui telah dilakukan selama dua bulan terakhir. Artinya, Hadi telah melakukan aksi ini sejak bulan Desember 2022 hingga 2023.
Warga menyampaikan aksi tebar duit itu dilakukan seminggu sebanyak empat kali kali. Lokasinya pun sama.
Tanggapan Pemerintah Desa Watudakon
Pemerintah Desa Watudakon, Kesamben, Jombang menyikapi aksi Hadi itu. Kepala Dusun Watudakon Arif Budiaji menyampaikan aksi ini tidak merugikan tetapi tidak elok. Aksi ini tidak meresahkan tetapi cara membagi uangnya tidak elok.
Arif menegaskan, berbagi kepada sesama memang tak dilarang. Namun, cara yang dilakukan adalah diberi secara langsung, bukan disebar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma