Suara.com - Seorang pengendara mobil Mitsubishi Xpander berwarna hitam dengan nomor polisi L 905 A viral di media sosial lantaran pengendara itu menyebarkan uang di Dusun Watudakon, Kesamben, Jombang, Jawa Timur.
Aksi ini pun sontak menjadi sorotan karena membuat heboh warga. Warga pun berlarian dan saling merebut uang yang tersebar.
Sosok Penyebar Uang
Kepala Dusun Watudakon Arif Budiaji menyampaikan pengendara penyebar duit itu bernama Hadi alias Gus A (44). Menurut Arif, Hadi sebelumnya adalah warga asli Dusun Watudakon.
Baca Juga: Viral Pengendara Sepeda Motor Dikasih Asap Supir Truk, Warganet: Terimakasih Atas Perwakilannya
Sosoknya merupakan seorang pengusaha warung kopi giras. Di Bebekan belakang Mako brimob Hadi juga dikenal sebagai dukun dan kolektor benda-benda pusaka. Hadi yang kerap juga disebut Gus Hadi itu dikenal sebagai sosok yang kerap menyembuhkan orang-orang.
Diduga Hanya Konten
Warga setempat menyampaikan mobil hitam itu sudah empat kali membagikan uang ke warga. Aktivitas ini diduga hanya untuk membuat konten. Pasalnya, Gus Hadi cukup terkenal di YouTube.
Warga Berebut Demi Dapat Uang
Dengan adanya fenomena ini, warga sekitar pun berlarian agar dapat memperoleh uang. Warga pun saling berebut uang yang berhamburan di jalan. Dalam video yang beredar, beberapa warga memperoleh uang pecahan senilai Rp100 ribu.
Baca Juga: Kocak, Pria Ini Unboxing Udara Bekasi, Beli di Marketplace Seharga Rp5000 Doang
Beberapa warga memperoleh Rp300 ribu, Rp1 juta, hingga Rp2 juta. Arif menduga jumlah uang yang disebar oleh Hadi telah mencapai Rp80 juta sejauh ini. Namun tak jarang karena saling berebuut, uang Rp100 ribuan tersebut pun tersobek.
Aksi Dilakukan Seminggu 4 Kali
Aksi Hadi tersebut diketahui telah dilakukan selama dua bulan terakhir. Artinya, Hadi telah melakukan aksi ini sejak bulan Desember 2022 hingga 2023.
Warga menyampaikan aksi tebar duit itu dilakukan seminggu sebanyak empat kali kali. Lokasinya pun sama.
Tanggapan Pemerintah Desa Watudakon
Pemerintah Desa Watudakon, Kesamben, Jombang menyikapi aksi Hadi itu. Kepala Dusun Watudakon Arif Budiaji menyampaikan aksi ini tidak merugikan tetapi tidak elok. Aksi ini tidak meresahkan tetapi cara membagi uangnya tidak elok.
Arif menegaskan, berbagi kepada sesama memang tak dilarang. Namun, cara yang dilakukan adalah diberi secara langsung, bukan disebar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma