Suara.com - Pimpinan DPR RI angkat bicara terkait adanya desakan pencopotan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dari Komisi VII DPR. Menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, desakan itu harus segera disikapi BRIN.
"Apa yg disampaikan Komisi VII menurut saya, satu dinamika yang memang harus juga disikapi dengan evaluasi-evaluasi yang ada di BRIN," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Dasco menilai apa yang menjadi poin kesimpilan di Komisi VII terkait pencopotan Kepala BRIN, hal itu merupakan penyampaian kepada pemerintah berupa desakan. Sementara, lanjut Dasco, di DPR ada mekanisme.
"Ada mekanisme yang kemudian harus dijalankan kalau memang ingin secara organisasi itu mau mengusulkan kepada presiden. Jadi ada mekanismenya," kata Dasco.
Baca Juga: Sederet Alasan DPR Desak Jokowi Copot Kepala BRIN, Singgung Peneliti 'Latah' Prediksi Badai Besar
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.
Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga merekomendasikan agar ada audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI.
Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala BRIN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Didesak DPR Copot Jabatan, Ini Sosok Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
Sebelum menjabat sebagai Kepala BRIN, ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI).
Tri Dianggap Gagal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto, meminta Presiden Jokowi mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Jokowi diminta sekaligus mencari pengganti Tri.
Desakan mencopot Tri menjadi poin kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri.
Menurut Mulyanto desalan pencopotan itu timbul lantaran Tri gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran, badan yang dipimpinnya. Kegagalan itu berdampak terhadap berbagai kejadian kurang baik yang belakangan muncul di BRIN.
"Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya. Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Mulyanto sendiri mengaku heran dengan BRIN. Sebab sejak awal pembentukan hingga sekarang proses transisional belum selesai baik dari aspek sdm, organisasi kelembagaan, anggaran.
Ia berpandangan kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait dengan BRIN.
Mulyanto mencatat sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat karena koordinasi di BRIN yang tidak bagus.
Salah satu kejadian dari BRIN yang kemudian menjadi heboh ialah saat seorang peneliti BRIN memprediksi tentang adanya badai besar. Prediksi yang kemudian diungkap ke publik itu tanpa didasarkan adanya koordinasi dan validasi data sehingga mengakibatkan kepanikan di masyarakat.
"Apa kewenangannya? Walaupun saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," kata Mulyanto.
Belakangan, Mulyanto menyoroti kembali kejadian kurang baik yang terkait dengan BRIN.
"Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail kepada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," kata Mulyanto.
Dengan sederet masalah tersebut, Mulyanto menilai wajar apabila BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN. Kemudian kata dia, Ombudsman yang menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainnya.
"Jadi cita-cita ingin mengkonsolodasikan, mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi. Yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan," kata Mulyanto.
"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp 24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp 6 sampai Rp 7 triliun. Padahal semua lembaga sudah melebur," sambung Mulyanto.