Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto, meminta Presiden Jokowi mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Jokowi diminta sekaligus mencari pengganti Tri.
Sebelumnya desakan mencopot Laksana Tri Handoko menjadi poin kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN Laksana Tri.
Menurut Mulyanto desakan pencopotan itu timbul lantaran Tri gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran, badan yang dipimpinnya. Kegagalan itu berdampak terhadap berbagai kejadian kurang baik yang belakangan muncul di BRIN.
"Saya menganggap pimpinan BRIN yang ada sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga-lembaga di bawah kewenangannya. Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja," kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).
Mulyanto sendiri mengaku heran dengan BRIN. Sebab sejak awal pembentukan hingga sekarang proses transisional belum juga selesai, baik dari aspek SDM, organisasi kelembagaan hingga anggaran.
Ia berpandangan kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait dengan BRIN. Mulyanto mencatat sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat karena koordinasi di BRIN yang tidak bagus.
Salah satu kejadian dari BRIN yang kemudian menjadi heboh ialah saat seorang peneliti BRIN memprediksi tentang adanya badai besar. Prediksi yang kemudian diungkap ke publik itu tanpa didasarkan adanya koordinasi dan validasi data sehingga mengakibatkan kepanikan di masyarakat.
"Apa kewenangannya? Walaupun saya tahu BRIN melakukan study early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," kata Mulyanto.
Belakangan, Mulyanto menyoroti kembali kejadian kurang baik yang terkait dengan BRIN.
Baca Juga: Didesak DPR Copot Jabatan, Ini Sosok Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
"Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail kepada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," kata Mulyanto.