Suara.com - Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam dan salah satu bulan haram atau bulan yang diistimewakan. Pada bulan Rajab, biasa umat Muslim melakukan puasa Rajab. Lantas, apakah boleh puasa Rajab 3 hari? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, bulan Rajab ini salah satu bulan istimewa dalam penanggalan Islam. Pasalnya, pada bulan Rajab tersebut, Rasulullah SAW melakukan perjalanan spiritual Isra Miraj dan dapat perintah menjalankan shalat 5 waktu.
Itulah mengapa, pada bulan Rajab dianjurkan bagi setiap muslim untuk perbanyak amalan baik, salah satunya puasa Rajab. Lantas, apakah boleh puasa Rajab 3 hari? Bagaimana hukumnya? Dan apa saja keutamaannya? Untuk penjelasan selengkapnya, simak berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Puasa Rajab 3 Hari
Puasa Rajab ini hukumnya sunnah. Meski demikian, bagi setiap Muslim yang melaksanakan puasa Rajab, maka Allah SWT akan melimpahkan banyak pahala padanya. Pelaksanaan puasa Rajab tidak memiliki ketentuan khusus harus berapa hari.
Namun bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan puasa Rajab, para ulama menganjurkan agar melaksanakan puasa Rajab 3 hari pada waktu-waktu seperti di bawah ini:
1. Awal bulan Rajab
Kamu bisa melaksanakan puasa 3 hari di bulan Rajab pada awal-awal bulan Rajab yaitu tanggal 1, 2, dan 3 Rajab.
2. Akhir bulan Rajab
Selain pada awal bulan Rajab, kamu juga bisa melaksanakan puasa 3 hari pada hari-hari terakhir di bulan Rajab yaitu tanggal 27, 28, serta 29 Rajab
3. Puasa 3 hari berturut-turut
Jika ingin melakukan puasa 3 hari di bulan Rajab, kamu bisa melaksanakan secara berturut-turut. Misalnya, tanggal 7, 8, 9 Rajab maupun 21, 22, 23 Rajab.
4. Hari Kamis, Jumat Sabtu
Anjuran puasa 3 hari di bulan Rajab bisa juga dilakukan pada hari Kamis, Jumat juga Sabtu, baik itu di awal pekan tengah maupun pekan terakhir di bulan Rajab.
5. Puasa ayyamul bidh
Rasulullah SAW agar kita berpuasa ayyamul bidh selama 3 hari berturut-turut di pertengahan bulan Rajab yaitu tanggal 13, 14, dan 15 Rajab.
Keutamaan Puasa 3 Hari Bulan Rajab
Melaksanakan puasa 3 hari pada bulan Rajab seperti pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab memiliki keutamaan seperti 900 tahun melaksanakan puasa sebagaimana dalam hadis berikut ini:
''Barang siapa yang berpuasa tiga hari yaitu pada tgl 1, 2, dan 3 Rajab, maka ALLAH akan memberikan pahala seperti 900 tahun berpuasa dan menyelamatkannya dari bahaya dunia, dan siksa akhirat.''
Selain itu, keutamaan lainnya berpuasa 3 hari atau ayyamul bidh di bulan Rajab maupun di bulan-bulan lainnya dalam kalender Hijriah yaitu seperti puasa setahun. Ini tertuang dalam hadis berikut ini:
''Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah). Dan beliau bersabda: 'Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR. Abu Daud)'.
Demikian ulasan mengenai apakah boleh puasa rajab 3 hari lengkap dengan hukum dan keutamaan puasa 3 hari. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi