Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Mulai Kapan?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 19:44 WIB
Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Mulai Kapan?
Masa Kerja Pantarlih Pemilu 2024, Mulai Kapan? - Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 telah ditutup hari ini, Selasa (31/1/2023). Lalu kapan masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dimulai?

Berdasarkan jadwal yang telah beredar, pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 dibuka sejak tanggal 26 Januari 2023 yang lalu. Targetnya, seleksi ini akan selesai pada awal bulan Februari 2023.

Sehingga masa kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024 kurang lebih dimulai pada bulan Februari 2023. Namun jadwal tersebut dapat berbeda pada masing-masing daerah.

Sebab seleksi Pantarlih Pemilu 2024 direncanakan berlangsung selama 12 hari. Periode tersebut dihitung dari mulai dari pendaftaran hingga pelantikan Pantarlih.

Pelantikannya sendiri rencananya digelar pada tanggal 6 Februari 2023.

Bagi yang telah lolos seleksi, maka akan melaksanan tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 dengan masa kerja dari tanggal 3 Februari sampai tanggal 12 Maret 2023.

Meski demikian, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 pada setiap daerah mungkin bisa saja berbeda, tergantung KPU Kabupaten/Kota.

Silahkan cek jadwal seleksi Pantarlih Pemilu 2024, dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum berikut ini.

  • Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26-28 Januari 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26-31 Januari 2023
  • Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023
  • Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023
  • Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.

Garis Besar Tugas Pantarlih

Baca Juga: 5 Tugas Pantarlih Pemilu 2024 yang Perlu Diperhatikan

Pantarlih bertugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang. Caranya, dengan melakukan pencocokan penelitian data pemilih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI