Akmal menegaskan bahwa pemilik rumah bukan orang yang tengah dicari petugas. Bandar ganja tersebut diduga sengaja mencantumkan alamat rumah orang untuk transaksi.
"Memang ada pengedaran disitu, tapi menggunakan alamat orang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 03, Jasman, mengatakan bahwa beberapa petugas dari Polres memang datang ke salah satu rumah warganya. Saat itu, Jasman juga turut mendampingi.
Jasman mengatakan antara petugas dan pemilik rumah sempat terjadi kesalahpahaman karena saat petugas datang pemilik rumah tidak di tempat. Ia memastikan bahwa permasalahan itu telah tuntas.
"Saya sebagai ketua RT juga andaikan ada warga yang terlibat (narkoba) harus ditindak tegas. Saya imbau kepada pihak kepolisian tolong jangan kendor, dan permasalahan ini sudah selesai," tukas Jasman.