Gunakan Alamat Palsu, Polisi Kegocek Pengedar Ganja di Kembangan hingga Diprotes Pemilik Rumah

Selasa, 31 Januari 2023 | 19:35 WIB
Gunakan Alamat Palsu, Polisi Kegocek Pengedar Ganja di Kembangan hingga Diprotes Pemilik Rumah
Ilustrasi ganja (stock image)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tergocek oleh pengedar narkoba yang menggunakan alamat palsu dalam mengirimkan narkoba jenis ganja. Paket ganja kering itu dikirim menggunakan jasa ojek online pada Senin (30/1/2023) kemarin.

Adapun alamat yang digunakan salah seorang pengedar yakni Jalan Pulau Genteng, RT 03, RW 11 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kejadian ini bermula saat para petugas dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ingin melakukan penggeledahan di rumah yang alamatnya digunakan.

Namun saat itu, pemilik rumah keberatan dengan penggeledahan tersebut, lantaran orang yang dimaksut oleh petugas tidak ada di rumah tersebut. Bahkan pemilik rumah tidak mengenal orang yang dimaksut oleh petugas.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditantang Zanza Bella Tes Narkoba, Warganet Heran Tak Ada Respons

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan upaya penggeledahan itu memang benar terjadi. Penggeledahan tersebut terjadi usai pihaknya mendapat laporan tentang pengiriman ganja yang menggunakan alamat itu.

"Betul itu anggota kami, jadi diduga ada pengiriman barang (narkoba)," kata Akmal, saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).

Akmal menuturkan, informasi soal pengiriman barang haram itu diterima hasil pengintaian anggota di lapangan. Alamat rumah tersebut kerab dijadikan alamat pengiriman ganja dari salah seorang bandar kepada pengedar.

"Iya pengirim (ganja) ini pakai alamat rumah itu, jadi pada saat gojek datang barang itu diambil, lokasinya persis di rumah itu," jelasnya.

Namun, usai petugas menyambangi rumah tersebut, pemilik rumah merasa keberatan. Cekcok diantara petugas dan pemilik rumah juga sempat terjadi.

Baca Juga: Saling Singgung di Medsos hingga Sebut Pemakai Narkoba, Zanza Bella Dikabarkan akan Laporkan Nikita Mirzani ke Kepolisian!

"Ada orang pesan ganja menggunakan alamat orang (rumah itu), ternyata yang punya rumah merasa gak kenal, ya wajar mereka kaya gitu (protes)," ungkapnya.

Akmal menegaskan bahwa pemilik rumah bukan orang yang tengah dicari petugas. Bandar ganja tersebut diduga sengaja mencantumkan alamat rumah orang untuk transaksi.

"Memang ada pengedaran disitu, tapi menggunakan alamat orang," tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 03, Jasman, mengatakan bahwa beberapa petugas dari Polres memang datang ke salah satu rumah warganya. Saat itu, Jasman juga turut mendampingi.

Jasman mengatakan antara petugas dan pemilik rumah sempat terjadi kesalahpahaman karena saat petugas datang pemilik rumah tidak di tempat. Ia memastikan bahwa permasalahan itu telah tuntas.

"Saya sebagai ketua RT juga andaikan ada warga yang terlibat (narkoba) harus ditindak tegas. Saya imbau kepada pihak kepolisian tolong jangan kendor, dan permasalahan ini sudah selesai," tukas Jasman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI