Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 18:44 WIB
Apa Saja Syarat Nikah di KUA? Siapkan Dokumen Berikut
Ilustrasi akad nikah - Syarat Nikah di KUA (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7.Surat Izin Komandan jika calon pengantin merupakan anggota TNI atau POLRI

8.  Akta Cerai jika calon pengantin merupakan janda atau duda cerai hidup

9. Surat Akta Kematian jika calon pengantin duda atau janda yang ditinggal mati

10. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama untuk: 

  • Calon pengantin berumur kurang dari 19 tahun
  • Izin Poligami

11. Izin dari Kedutaan Besar untuk calon pengantin yang WNA

12. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan jika pernikahan dildilakukan ngsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin

13. Pas foto ukuran 2×3 (5 lembar)

14. Pas foto ukuran 4×6 (2 lembar)

Demikian syarat nikah di KUA. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.

Baca Juga: Ramai Tren Pasangan Nikah Cuma di KUA, Ini Biaya dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI