Suara.com - Mantan Anggota DPRD Langkat Partai Golkar Paino (47) meninggal dunia setelah ditembak oleh orang tak dikenal pada malam hari. Hingga kini, polisi sedang dalam proses pemeriksaan terhadap 8 (delapan) orang saksi.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, kombes Hadi Wahyudi menyampaikan 8 (delapan) orang saksi tersebut terdiri atas orang yang ada di warung sekitar dan yang berada di lokasi kejadian. Salah satu diantaranya yakni seorang anggota polisi yang saat itu sedang berada di warung bersama dengan korban.
Kini, tim penyidik dari Polres Langkat dan Polda Sumut sedang mengumpulkan bukti di lokasi penembakan. Hadi juga belum menjelaskan hasil autopsi dan senjata yang digunakan oleh pelaku
Polisi yang melakukan penyisiran lapangan itu pun menemukan beberapa bukti terkait kasus penembakan OTK. Barang bukti yang ditemukan sejauh ini adalah satu butir selongsong peluru, SPM jenis KLX dan sandal.
Sosok Paino Eks Anggota DPRD Langkat
Paino merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Langkat Sumatera Utara. Ia menjabat sebagai anggota DPRD periode 2014 hingga 2019.
Ia berusia 47 tahun saat ditembak oleh orang tak dikenal. Paino diduga tinggal di sekitar daerah Devisi 1 Desa Besilam Bukti Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat.
Kronologi Kejadian
Paino dan Miran dengan Amin duduk di warung Miran pada sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiganya menunggu teman-teman lainnya datang. Terlihat pada pukul 22.45 WIB, Aipda Solomo datang bersama teman-teman dan mengobrol.
Baca Juga: Polisi Tewas Misterius di Kepulauan Seribu, Kini Diselidiki
Kasus penembakan eks anggota DPRD Langkat ini terjadi di Devisi 1 Desa Besilam Bukti Lembasa, Kecamatan Wampu, Langkat pada Kamis (26/1) malam hari. Korban saat itu baru saja pulang dari warung yang kini menjadi lokasi pemeriksaan.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban yang sedang mengendarai sepeda tiba-tiba ditembak oleh orang tak dikenal. Peluru itu mengenai bagian dada sebelah kanan dan membuat korban tersungkur.
Setelah itu, korban pun dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Putri Bidadari Langkat sekitar pukul 23.54 WIB. Kemudian pada Jumat (27/1) sekitar pukul 00.50 WIB, Paino tiba di UGF setelah menjalani pemeriksaan awal. Sayangnya, nyawa korban tak dapat ditolong.
Kemudian, keluarga Paino yang datang dari RS Putri Bidadari itu pun menghubungi Polsek Stabat agar dilakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Sekitar pukul 03.49 WIB, keluarga menyetujui dan Polsek Stabat pun melakukan autopsi.
Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban di RS Bhayangkara. Berikutnya, Paino pun dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma