Suara.com - PT Jakarta Propertindo menyampaikan hasil audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo atas penyelenggaraan Formula E 2022 lalu. Hasilnya, keuntungan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik pertama kali di Ibu Kota itu mencapai Rp5,29 miliar.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, besaran keuntungan ini berbeda dengan hasil audit yang dilakukan internalnya yakni sebesar Rp6,41 miliar. Namun, ia tak menyampaikan rincian keuntungan tersebut.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar. Sekarang Rp 5,29 miliar, setelah audit," ujar Syachrial di gedung DPRD DKI, Selasa (31/1/2023).
"Detailnya saya enggak ingat, tapi secara keuntungan 2022, itu (Rp 5,29 miliar)," katanya menambahkan.
Kendati demikian, hasil audit yang dilakukan KAP Jojo Sunarjo itu dianggapnya sudah wajar. Tak ada kejanggalan dari keuangan Formula E 2022.
"Itu wajar, hasil auditnya itu wajar. (Yang mengaudit) Jojo Sunarjo," ucapnya.
Ia juga menyebut hasil audit Formula E 2022 telah diserahkan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut pada pekan kedua Januari 2023 lalu.
"Hasilnya (audit Formula E Jakarta) sudah kami serahkan ke BP BUMD (DKI) dan Inspektorat (DKI). (Diserahkan pada) minggu kedua bulan ini, lupa saya, pokoknya bulan Januari (2023)," pungkasnya.
Ada Keuntungan
Baca Juga: Dari CES 2023: Afeela EV, Mobil Listrik Teknologi Mutakhir Karya Kolaborasi Sony dan Honda
Diberitakan sebelumnya, Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan keuntungan yang didapatkan dari gelaran Formula E 4 Juni lalu sebesar Rp6 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan laporan keuangan yang sedang diaudit.