Ketiga saksi itu adalah Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.
Sedangkan dua orang saksi lain yang tidak hadir adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Tjitjik Sri Tjahjandarie dan dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam. [ANTARA]