Suara.com - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Irwan Sukri Banuwa mengakui bahwa dirinya pernah menerima titipan puluhan calon mahasiswa supaya bisa diterima di Unila. Titipan itu berasal dari anggota DPR RI, DPRD, rekan bisnis, sampai anggota Kepolisian Daerah Lampung.
"Pada tahun 2022 ada 41 orang yang menitipkan calon mahasiswa ke saya dan hanya satu orang yang tidak lulus masuk Unila," kata Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (31/1/2023).
Irwan mengatakan bahwa calon mahasiswa yang dititipkan kepadanya itu merupakan titipan dari kolega dekat yang sudah dikenal.
"Ya, semua yang menitipkan calon mahasiswa, saya mengenalnya," ungkapnya.
Baca Juga: Dekan FMIPA Unila Pernah Setor Uang ke Karomani dkk dari Uang Efisiensi Fakultas
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum memperlihatkan sejumlah bukti mcalon mahasiswa yang dititipkan kepada Dekan Pertanian Unila, di antaranya PNS Bappeda Lampung, Bintara Polda Lampung, rekan bisnis, cucu mantan Bupati Mesuji, anggota DPRD Lampung, anggota Komisi X DPR RI, serta orang-orang di internal Fakultas Pertanian Unila.
Namun, Dekan Fakultas Pertanian Unila ini mengaku hanya ingin membantu dan tidak menerima uang.
"Dari mereka yang menitipkan, saya sama sekali tidak menerima hadiah atau uang. Itu semua karena ingin membantu saja," ujar Irwan.
Lebih lanjut, ia lalu melapor ke Wakil Rektor I Unila Heryandi dan menyerahkan daftar calon mahasiswa titipan ke panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru bernama Helmi.
"Saya lapor dulu ke wakil rektor satu, kemudian menyerahkan daftar nama titipan ke Helmi," ujarnya.
Baca Juga: KPK Bakal Dalami Dugaan Mantan Ketua PBNU Turut Nikmati Uang Suap Rektor Unila Nonaktif Karomani
Dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan tiga terdakwa, yakni Karomani, Heryandi, dan M. Basri tersebut, JPU KPK berencana menghadirkan lima orang saksi, namun hanya tiga orang yang hadir.
Ketiga saksi itu adalah Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono, Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa, serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila Suripto Dwi Yuwono.
Sedangkan dua orang saksi lain yang tidak hadir adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti Tjitjik Sri Tjahjandarie dan dosen Universitas Syiah Kuala Ahmad Nizam. [ANTARA]