Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengkritisi soal rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan. Ia menilai kebijakan ini jika diterapkan hanya akan memberikan masalah baru.
Kenneth mengatakan kebijakan ERP tersebut akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat sebagai pengguna jalan. Khususnya bagi ojek online (ojol), kurir, dan pekerja lainnya yang biasa melintasi 25 ruas jalan itu.
"Kebijakan yang dipaksakan seperti ini otomatis akan membuat resah masyarakat dan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat menengah ke bawah, banyak masyarakat yang akan terkena imbasnya," ujar Kenneth kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Kendati demikian, Kenneth mengaku sebenarnya setuju dengan rencana penerapan ERP itu. Namun, ia menyarankan agar hal tersebut dilakukan secara bertahap di jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto dan Gunung Sahari.
Baca Juga: Fakta ERP Jalan Berbayar Jakarta, Ternyata Segini Tarif untuk Sekali Melintas
Seharusnya janganlah langsung diterapkan di 25 ruas jalan, tetapi lakukanlah secara bertahap sambil melihat progresnya, kemudian lakukan evaluasi secara terus-menerus, sambil menunggu peningkatan pelayanan angkutan umumnya," ucapnya.
Anggota Komisi D ini pun meminta Pemprov DKI untuk meningkatkan peran lurah dan camat untuk melakukan sosialisasi terkait dengan ERP tersebut.
"Kalau mau lebih tepat sasaran untuk bisa tingkatkan peran lurah dan camat suruh jalan lakukan pendekatan dengan warga melalui forum RT dan RW, karena RT dan RW inilah yang lebih mengenal warganya," kata Kenneth.
Karena itu, ia meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan pengkajian kembali terkait penerapan ERP di 25 ruas jalan ibukota.
"Saya melihat Pak PJ Gubernur ini adalah orang baik, dan saya berharap Pak Heru bisa mendengar aspirasi ini. Aspirasi yang saya sampaikan ini adalah kumpulan dari keluhan para warga dan saya harus sampaikan ke Pak Heru," pungkasnya.
Baca Juga: ERP Akan Diterapkan DKI Jakarta Secara Bertahap di 25 Ruas Jalan Raya