Polisi akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Klaim Bakal Libatkan Ahli Interprofesi

Selasa, 31 Januari 2023 | 16:16 WIB
Polisi akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Klaim Bakal Libatkan Ahli Interprofesi
Kuasa hukum dan keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI korban tabrak lari oleh mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kesempatan itu, Latif juga mempersilakan keluarga Hasya untuk mengajukan praperadilan apabila tidak puas dengan keputusan penyidik.

“Proses ini, kalau pihak sana (keluarga) belum puas bisa mengajukan praperadilan,” ujarnya.

Namun, kata Latif, jika ingin melakukan praperadilan, harus ada alat bukti baru yang dimiliki.

"Jadi ada mekanisme hukumnya, tentu berdasarkan alat bukti baru yang dimiliki para pihak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI