Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, rekonstruksi ulang akan dilakukan dengan melibatkan ahli dari interprofesi.
"Kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Fadil mengklaim, tujuan rekonstruksi ulang ini digelar dengan melibatkan pihak eksternal agar transparan dan objektif.
"Dari rekonstruksi tersebut akan ada fakta-fakta, yang fakta-fakta ini tidak hanya dari polisi melibatkan para ahli. Dari situ kita akan mengambil sikap," katanya.
Tim Khusus
Sebelumnya, Fadil menyatakan akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan Hasya. Tim khusus dibentuk usai keputusan penyidik menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara hingga tertabrak mobil eks Kapolsek Cilincing AKBP Eko Setia Budi Wahono menuai kritik dari masyarakat.
"Saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Fadil menjelaskan bahwa tim pencari fakta melibatkan pihak internal Polda Metro Jaya seperti Irwasda, Bidang Hukum, hingga Direktorat Lalu Lintas. Sedangkan pihak eksternal meliputi ahli atau pakar transportasi hingga agen tunggal pemegang merek atau ATM.
Baca Juga: Pensiunan Polisi di Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Bukan Kader, Gerindra Minta Proses Secara Hukum
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," katanya.