Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko jadi bulan-bulanan para anggota DPR RI kala menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023).
Adapun sederet anggota DPR mencecar Handoko dengan segudang pertanyaan lantaran tak puas dengan kinerjanya saat mengepalai salah satu badan negara prestisius tersebut.
Salah satu cecaran pertanyaan dilontarkan oleh Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem Rudi Hartono Bangun yang turut mempertanyakan tingginya pagu riset BRIN.
"Saya mau bertanya, pertama tentang pagu anggaran. Saya baca di halaman dua, total pagu BRIN ini Rp 6,3 triliun, ya Pak Handoko, ya. Terdiri dari urusan operasional Rp 4 triliun, PNBP Rp 1,99 miliar, BLU Rp 1,43 miliar, dan loan artinya pinjaman ya Pak. 435 ini Bapak minjamkan ke orang gitu kan?," sindir Rudi.
Penghujung rapat tiba, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyimpulkan para anggota parlemen sepakat agar Handoko dicopot dari jabatannya.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng.
Profil Laksana Tri Handoko: Karier mentereng sebagai ahli riset kini di ujung tanduk
Handoko merupakan salah satu ahli riset, terutama dalam bidang fisika yang ternama dalam komunitas akademisi.
Pria yang bernama lengkap Laksana Tri Handoko merupakan seorang kelahiran Malang, pada 7 Mei 1968.
Nahasnya, karier Handoko sebagai kepala BRIN kini harus terancam berakhir lantaran para anggota dewan menyepakati untuk pemerintah mencopot jabatannya.