Suara.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Suryakencana Selvi Amalia Nuraeni, terus menjadi perhatian publik. Terlebih, kasus ini membongkar skandal perselingkuhan seorang anggota kepolisian berinisial Kompol D dengan warna bernama Nur.
Nur yang menjadi penumpang di mobil Audi A6 penabrak Selvi, mengaku sebagai istri Kompol D. Ia juga mengklaim suaminya telah mengizinkan mobil yang ditumpanginya untuk mengikuti iring-iringan kepolisian.
Kepolisian sendiri awalnya membantah jika Nur merupakan istri polisi, dan hanya menyebut sebagai teman. Namun, akhirnya kepolisian menyebut bahwa Nur menjalin hubungan spesial dengan Kompol D.
Meski mengkonfirmasi hubungan spesial itu, nyatanya kepolisian sempat melontarkan sejumlah pernyataan yang terkesan ingin menutupi keterlibatan anggota polisi dalam kasus tabrak lari itu.
Apa saja pernyataan tersebut?
Bantah mobil iring-iringan polisi yang menabrak Selvi
Kepolisian mengklaim Selvi meninggal dunia akibat ditabrak oleh mobil Audi A6 yang memaksa masuk ke dalam iring-iringan kepolisian.
Dengan kata lain, polisi menyatakan Selvi tidak ditabrak oleh rombongan kepolisian, melainkan oleh mobil sipil yang ikut menerobos iring-iringan pejabat kepolisian.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa jika majikannya kenal dengan seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
Bantah pernyataan keluarga Selvi