Mahfud pun menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan KSP Indosurya itu. [Antara]
Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Profesional
Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 13:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
08 Maret 2025 | 00:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI