Sosok Sugeng Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Baru Kerja Seminggu Sudah Ditahan

Selasa, 31 Januari 2023 | 13:35 WIB
Sosok Sugeng Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Cianjur, Baru Kerja Seminggu Sudah Ditahan
Sugeng, sopir Audi A8 yang dijadikan tersangka penabrakan terhadap Selvi Amelia di Cianjur, Jawa Barat (Kanal Youtube KOMPASTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok sopir Audi A6, Sugeng Guruh Gautama (41), hingga kini masih terus menerima sorotan. Terlebih, ia yang menjadi tersangka tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, Selvi Amelia Nuraeni (19), kekinian resmi ditahan oleh polisi.

Sebelumnya, sosok Sugeng ini sempat menyampaikan pengakuannya kepada wartawan. Ia membantah segala tuduhan yang ditujukan kepadanya. Hal tersebut membuatnya dicari tahu dan berikut fakta-fakta tentangnya yang berhasil Suara.com rangkum.

Baru Kerja Satu Minggu

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sugeng mengaku baru seminggu bekerja dengan majikannya, Nur. Wanita ini juga salah satu penumpang mobil Audi A6 dan sempat menyatakan diri sebagai istri polisi.

Baca Juga: Kompol D Terjerat Pasal Perzinahan Usai Mobilnya Tabrak Mahasiswi Cianjur

"Saya baru kerja satu minggu," ujar Sugeng dikutip dari tayangan Youtube KOMPASTV. 

Akui Ikut Rombongan dengan Izin

Sugeng membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerobos dan memaksa masuk iring-iringan polisi. Padahal, hal itu, dilakukannya atas izin dari suami Nur yang diketahui juga merupakan seorang anggota polisi.

"Diberitakan kan saya menerobos masuk iring-iringan, liar lah. Tidak pak, karena saya mengikuti yang depan," kata Sugeng.

"Saya masuk iring-iringan, ikut iring-iringan, bukan saya masuk menerobos, bukan memaksa. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada bos saya yang (mobilnya) saya bawa," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Pengemudi Audi A8 Merupakan Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Bantah Menabrak Korban

Sugeng mengakui bahwa dirinya ada di lokasi saat kejadian itu. Namun, ia membantah menabrak korban dan menceritakan pengakuannya. Sebelum tabrakan, ia melihat korban oleng yang membuatnya membelokkan laju mobil ke kiri.

“Karena jarak saya dekat, spontan saya ke kiri untuk menghindar. Dari belakang ada dua yang melaju,” ungkap Sugeng.

Ia yang mendengar suara benturan lantas memelankan laju kendaraan. Adapun hal itu, kata Sugeng, bertujuan untuk memeriksa mobil tersebut dan jika ada yang rusak, dirinya siap bertanggung jawab.

"Maksud saya memelankan suara, ingin memeriksa karena saya adalah driver dan kendaraan itu tanggung jawab saya. Kalopun ada yang lecet pun saya yang nantinya ganti rugi pada bos," pungkasnya.

Ditahan sebagai Tersangka

Setelah sempat mangkir, Sugeng selaku pengemudi Audi A6 pada Sabtu (28/1/2023) ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Selvi Amelia. Ia kemudian datang ke Polres Cianjur untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan.

Sebelum akhirnya ditahan, ia diperiksa selama 24 jam di Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Cianjur. Kapolres CIanjur AKBP Doni Hermawan, menuturkan penahanan terhadap Sugeng ini berdasarkan Pasal 21 (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lebih lanjut, dikatakan Doni, bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yang membuat Sugeng ditetapkan menjadi tersangka. Diantaranya, ada mobil sedan jenis Audi A6 yang dikemudikan oleh tersangka serta rekaman CCTV.

Atas kasus ini, Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Ia lantas terancam hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.

Polisi Ungkap Audi 6 Bukan Rombongan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan mobil Audi A6 yang dikemudikan Sugeng bukan bagian dari rombongan polisi. Ia juga mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani Satlantas Polres Cianjur.

“Kami memastikan bahwa kendaraan sedan itu bukan rombongan dari patwal, jadi bukan rombongan. Kasus ini ditangani oleh Satlantas Polres Cianjur, diduga mobil tersebut yang menabrak dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Ramadhan dilansir pada Selasa (31/1/2023).

Sugeng Sempat Jadi Buronan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo sempat mengatakan bahwa pihaknya kera memasukan Sugeng ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini dilakukan tentu bukan tanpa alasan.

Penetapan sopir Audi sebagai buronan itu karena berupaya mengaburkan fakta dan melarikan diri. Ia juga diketahui bukan beralamat asli di Cianjur. Beberapa waktu lalu, ia pun kerap membantah segala tuduhan yang selama itu ditujukan kepadanya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI