Kronologi Balita Dua Tahun Disekap dengan Tangan Terikat: Ibu Angkat Mau ke Kebun

Selasa, 31 Januari 2023 | 12:29 WIB
Kronologi Balita Dua Tahun Disekap dengan Tangan Terikat: Ibu Angkat Mau ke Kebun
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus balita berusia dua tahun disekap dengan posisi tangan terikat di kamar tidur telah mendapatkan perhatian Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Johanis Asadoma. Ia memerintahkan agar pelaku segera diproses secara hukum.

Pesan tegas Kapolda NTT itu disampaikan setelah melihat video viral seorang balita dua tahun yang dikurung dalam rumah. Mirisnya, kaki dan tangan balita itu juga diikat.

"Saya sudah perintahkan agar pelakunya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Johanis di Kupang, Selasa (31/1/2023).

Awalnya, video bayi diikat yang viral di media sosial itu dikira kasus penculikan anak. Terlebih belakangan terakhir sedang ramai soal kasus penculikan anak.

Baca Juga: Senyum Ibu Eny Lihat Rumah Bersih dan Layak Huni, Banjir Air Mata Lihat Ekspresi Ibu Tiko

Namun, kasus itu ternyata bukan penculikan anak karena pelaku adalah orang tua angkat, yakni mama besar dari balita. Kini, ibu angkat itu telah ditahan di Mapolres TTS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Benar. Mama besar sekaligus mama angkat dari anak tersebut sudah ditahan di Mapolres," tambah Johanis.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar video balita berusia dua tahun disekap di kamar tidur dengan kaki terikat, sementara tangan terikat ke belakang. Video itu tersebar luas pada Senin (30/1/2023).

Balita tersebut akhirnya ditemukan dalam posisi tubuh sudah tengkurap menghadap ke lantai beralaskan tanah. Orang yang merekam kondisi memprihatinkan balita itu juga sampai menangis dan mengutuk perbuatan pelaku.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, balita tersebut ditinggalkan oleh mama angkatnya yang berangkat ke kebun.

Baca Juga: Bantu Masyarakat Desa Tuapukas, OMG NTT Bangun Penampungan Air dan Pasang Pompa

“Sebelum berangkat, orang tua angkatnya mengikat kaki dan tangan anaknya dan dibiarkan begitu saja dengan beralaskan lantai tanah dan mengunci pintu kamar,” jelasnya.

Beruntung perbuatan yang dilakukan oleh mama angkatnya diketahui oleh tetangga, sehingga saat mamanya berangkat ke kebun, warga yang melihat itu langsung melaporkan ke aparat desa sehingga langsung didobrak pintu rumah dan menemukan bocah itu sedang terkapar. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI