Suara.com - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.
Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga merekomendasikan agar ada audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI.
Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala BRIN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).
Sebelum menjabat sebagai Kepala BRIN, ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI).