Suara.com - Sebuah fakta baru terungkap dalam kasus tabrak lari mobil Audi A6 yang menewaskan Mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni. Pasalnya, kasus itu turut menyeret anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.
Sebelumnya, Nur, seorang perempuan penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi, mengaku sebagai istri kedua anggota polisi. Ia mengklaim sudah mendapatkan izin dari suaminya untuk mengikuti iring-iringan polisi.
Namun, ternyata sosok Nur terungkap bukan merupakan istri kedua, melainkan selingkuhan dari Kompol D. Sosok Kompol D sendiri masuk dalam mobil iring-iringan mobil penyidik polisi yang akan menangani kasus Wowon Cs.
Lantas, siapakah Kompol D dan seperti apa hubungannya dengan Nur?
Baca Juga: Segini Gaji Kompol D: Bisa Beli Mobil Audi A6 hingga 'Selundupkan' Selingkuhan
Jalin hubungan gelap berbulan-bulan
Nur yang mengaku sebagai istri dari Kompol D telah dipastikan bukan istri sah dari anggota polisi itu. Aroma perselingkuhan pun tercium.
Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D ternyata menjalin hubungan gelap dengan Nur sejak April 2022 lalu.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Kompol D diperiksa Propam
Baca Juga: Sempat Bantah Dirinya Tabrak Mahasiswa Cianjur, Supir Audi Hitam Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kombes Trunoyudo menambahkan, kini Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etik perselingkuhan. Pasalnya, aksinya berselingkuh dianggap telah menurunkan citra Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkapnya.
Kompol D ditahan di Patsus
Selain menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Truno Yudo juga mengatakan bahwa Kompol D sudah ditahan.
Menurutnya, Kompol D ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.
Mobil Audi A6 diduga pakai pelat palsu
Salah satu yang mencuri perhatian publik dalam kasus tabrak lari tersebut adalah mobil sedan mewah Audi A6 yang menabrak Selvi.
Mobil itu disebut milik Kompol D dan diduga memakai pelat nomor palsu. Dan kini Polres Cianjur tengah menyelidiki terkait penggunaan pelat nomor palsu tersebut.
"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," imbuh Trunoyudo.
Kompol D punya selingkuhan, warganet geram
Fakta yang terungkap mengenai perselingkuhan Kompol D dengan seorang perempuan bernama Nur, turut menjadi perhatian warganet.
Di media sosial, warganet menumpahkan kegeramannya, terutama mengenai anggota polisi yang memiliki dua istri.
Tak hanya itu, warganet juga mempertanyakan mobilmewah Audi A6 yang disebut milik Kompol D. Menurut warganet, tak wajar jika anggota polisi memiliki mobil mewah itu yang harganya selangit.
"Polisi punya istri kedua, naik Audi A8 (harga Rp 2,9 miliar), masuk iring rombongan yang katanya urusan dinas lalu nabrak mahasiswi sampai meninggal. Nutup-nutupin kasus," kritik warganet.
Warganet sentil Kapolri di medsos
Kegeraman warganet pada kasus tabrak lari di Cianjur, Jawa Barat tak hanya sampai di sana. Mereka turut menumpahkan kekesalannya dengan menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di media sosial Twitter.
Melalui cuitannya, warganet mengingatkan Kapolri bahwa dirinya memiliki banyak pekerjaan rumah dalam hal membenahi institusi Polri.
"PR-mu banyak banget ndan (komandan) @ListyoSigitP," lanjut cuit akun tersebut sembari menandai akun sang Kapolri.
Kontributor : Damayanti Kahyangan