Aki Wowon Si Raja Tega: Istri Partner In Crime-nya 2 Kali Mau Dibunuh, Yeni Melawan saat Leher Diikat Kain

Selasa, 31 Januari 2023 | 10:31 WIB
Aki Wowon Si Raja Tega: Istri Partner In Crime-nya 2 Kali Mau Dibunuh, Yeni Melawan saat Leher Diikat Kain
Ilustrasi---Aki Wowon Si Raja Tega: Istri Partner In Crime-nya 2 Kali Mau Dibunuh, Yeni Melawan saat Leher Diikat Kain. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut Yeni, tenaga kerja wanita (TKW) sekaligus istri tersangka M Dede Solehuddin (35) dua kali hendak dibunuh oleh Wowon Erawan alias Aki Wowon (60) dan partner incrimenya Solihin alias Duloh (63).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan ketiga tersangka. Upaya pembunuhan yang dilakukan Aki Wowon Cs ini gagal karena Yeni berhasil melawan.

"Yang bersangkutan (Yeni) pernah akan dibunuh sebanyak dua kali. Bahkan yang kedua sudah diikat menggunakan kain untuk dicekik. Namun karena melawan akhirnya gagal," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Hingga kekinian, kata Hengki, pihaknya belum bisa memeriksa Yeni. Sebab istri dari tersangka Dede ini diduga masih bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Ditemukan Jauh Di Libya, Evi TKW Korban Wowon Cs Dalam Kondisi Sehat

Istri Ikut Ditipu

Sebelumnya terungkap bahwa tersangka serial killer Aki Wowon Cs tidak hanya tega menghabisi nyawa istrinya. Melainkan juga tega menipu istrinya dengan praktik penipuan penggandaan uang.

Foto kolase komplotan serial killer Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. [Dok. Polisi]
Foto kolase komplotan serial killer Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. [Dok. Polisi]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap salah satu TKW korban penipuan Aki Wowon Cs ialah Yeni yang tidak lain istri tersangka Dede. Sekaligus adik dari Ai Maimunah istri Aki Wowon yang tewas diracun di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Yang mengumpulkan hartanya (setoran para TKW) adalah si Dede. Berarti istri ditipu oleh suami," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Selain jadi korban penipuan, Yeni ternyata juga turut mengenalkan praktik penggandaan uang Aki Wowon Cs ini ke para TKW lainnya. Hal ini yang kemudian menjadi dasar keyakinan para korban turut serta menyetorkan gajinya untuk digandakan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Evi TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan Di Libya

"Salah satunya istri dari pelaku Dede, Yeni merupakan TKW yang ada di Arab Saudi. Sehingga korban merasa tidak mungin ini dianggapnya suatu penipuan. Itu yang membuat korban yakin," katanya.

Modus Ganda Uang Diusut

Trunoyudo lantas mengklaim penyidik masih mendalami seberapa lama Aki Wowon Cs telah membuka praktik penipuan modus penggandaan uang ini. Pendalaman dilakukan dengan menelusuri aliran uang ke rekening para tersangka. Hal ini dilakukan juga untuk mendalami berapa banyak korban yang telah tertipu.

"Dari buku rekening nanti akan kita lihat sejak kapan korban menyerahkan uang kepada para pelaku dan berapa banyak korban atau orang yang menyetor ke situ dengan motif penipuan berkemas pada supranatural menggandakan uangnya ini," jelas Trunoyudo.

Keluarga memperlihatkan foto Siti Fatimah, korban pembunuhan berantai Wowon cs. [HR Online]
Keluarga memperlihatkan foto Siti Fatimah, korban pembunuhan berantai Wowon cs. [HR Online]

Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, kata Trunoyudo, ditemukan total ada 11 TKW yang diduga menjadi korban penipuan Aki Wowon Cs. Dua di antaranya; Siti Fatimah dan Farida yang telah dibunuh oleh Aki Wowon Cs lantaran menagih hasil penggandaan uang.

Sedangkan sembilan TKW lainnya, yaitu Yeni, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hanna, Yanti, Nene, dan Sulastini.

"Tentu kita tunggu karena proses pemeriksaan ini belum berhenti, yang baru saja bisa diambil keterangannya baru dua Hanna dengan Aslem," ujar Trunoyudo.

Ketika diperiksa penyidik, Aslem dan Hanna mengaku mengetahui adanya praktik penggandaan uang ini dari Siti dan Yeni.

"Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama 6 tahun yang bersangkutan bekerja dengan kerugian sekitar Rp288 juta. Kemudian untuk Hanna telah mengikuti penggandaan uang selama 2 tahun dengan kerugian sekitar Rp75 juta," pungkas Trunoyudo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI