Suara.com - Polsek Metro Taman Sari kembali meringkus seorang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Mangga Besar pada Minggu (22/1/2023) kemarin.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pelaku yang baru saja diringkus olehnya berinisial SH (41).
“Satu DPO lagi kami amankan berinisial SH (40)," kata Yonky saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Yonky menuturkan, SH diringkus setelah selama 1 minggu buron. SH sendiri, lanjut Yonky, dalam pengeroyokan ojol tersebut berperan sebagai orang yang membacok korban dengan senjata tajam.
"SH berperan membacok korban dengan menggunakan samurai," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, total ada 5 orang yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Selain itu, Roland juga mengatakan, jika SH positif menggunakan narkotika jenis sabu. Hal itu terlihat dari hasil tes urin pelaku yang mengandung amphetamine dan methamphetamine.
“Kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku Positif urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," jelasnya
Sebelumnya, polisi meringkus 7 orang pelaku pengeroyokan pengemudi ojek online di wilayah Mangga Besar Taman Sari. 4 orang di antaranya bahkan telah ditetapkan tersangka.
Baca Juga: Ramaikan Pasar Transportasi Online, Aplikasi Tetanggaku Resmi Dirilis
Yonky juga memastikan, pengeroyokan tersebut bukanlah ulah gangster. Melainkan buntut cekcok akibat pacar korban mengalami pelecehan seksual dari para pelaku.