5 Fakta Desakan Usut Kasus Baru Indosurya, Kabareskrim Siap Bantu

Senin, 30 Januari 2023 | 20:22 WIB
5 Fakta Desakan Usut Kasus Baru Indosurya, Kabareskrim Siap Bantu
Korban KSP Indosurya melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung pada Senin (9/1/2023). [Suara.com/Faqih Fatturrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabareskrim  siap bantu pengusutan kasus baru

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun juga siap membantu pengusutan kasus baru Indosurya. Ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus.

“Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara nggak boleh kalah, (dalam kasus Indosurya,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Tak hanya itu, Komjen Agus pun juga mengungkap akan melakukan penyelidikan parsial dalam kasus ini.

"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum (Fadil Zumhana) di depan rapat sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik (secara) Parsial," lanjut Komjen Agus.

Polri buru Direktur Operasional Indosurya

Penyelidikan parsial tersebut juga diakui Agus akan dilakukan dengan memburu Direktur Operasional KSP Indosurya, Suwito Ayub. Bahkan dengan tegas Agus memerintahkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan untuk segera menangkap Suwito.

“Teknis silakan ke Dirtipideksus ya, saya sudah arahkan bila perlu sampai ke situ (untuk menangkap),” ungkap Agus.

Kasus Indosurya turunkan kepercayaan masyarakat

Baca Juga: WNI Disekap di Kapal Berbulan-bulan, Mahfud MD Ungkap Ngerinya Perdagangan Orang

Kasus Indosurya yang merugikan banyak orang, namun membebaskan para terdakwa dinilai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI