Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengusulkan, agar jabatan Gubernur untuk dihapuskan di Indonesia.
Menurut dia, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.
"PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Muhaimin menyebut, dengan adanya pemilihan umum atau pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan.
Baca Juga: Daftar PKB, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Target Kursi Senayan
"Pemilihan gubernur tidak (diperlukan) lagi, karena melelahkan," tuturnya.
Ia menilai, jabatan Gubernur nantinya tidak dibutuhkan atau dihapuskan. Pasalnya, menurut Muhaimin, jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.
"Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, apa yang disampainya tersebut merupakan bagian dari reformasi sistem pemilihan di Indonesia.
"Ini sistem politik reformasi yang harus kita evaluasi total," pungkasnya.
Baca Juga: Cak Imin Klaim Belum Diajak Jokowi Bicarakan Soal Reshuffle 1 Februari 2023