Pelaku Pencabulan Mantan Pacar di Kantor JNT Kalideres, Cuma Tertunduk Diam Bak Ayam Sayur Saat Digelandang Polisi

Senin, 30 Januari 2023 | 16:47 WIB
Pelaku Pencabulan Mantan Pacar di Kantor JNT Kalideres, Cuma Tertunduk Diam Bak Ayam Sayur Saat Digelandang Polisi
Pelaku pencabulan mantan pacar, Syamsul Yudianto (23) hanya bisa tertunduk diam bak ayam sayur saat digelandang polisi, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (30/1/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Orang tua korban, M Lambang mengatakan, kejadian ini bermula ketika anaknya YO, yang bekerja di kantor ekspedisi pengiriman sedang istirahat usai makan siang bersama sepupunya.

Usai makan siang, mereka kemudian duduk-duduk di warung depan kantor jasa ekspedisi pengiriman tersebut. Diwaktu santai tersebut, tiba-tiba Samsul datang ke lokasi. Secara tiba-tiba, Samsul menarik tangan YO, dan menariknya ke dalam kantor ekspedisi itu.

Diketahui, Samsul merupakan mantan pacar dari YO. Samsul juga sempat bekerja di jasa ekspedisi tersebut.

Syamsul kemudian menarik YO hingga lantai 2 kantor ekspedisi itu. Setelahnya Syamsul, kata Lambang, melihat Ridwan yang saat itu sedang tidur di kolong meja. Terbakar cemburu Syamsul kemudian memukul wajah Ridwan menggunakan helm.

"Pas masuk dia (Ridwan) lagi tidur dilempar helm (oleh Syamsul),” kata M Lambang, saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Pertikaian diantara Syamsul dan Ridwan sempat terjadi. Namun cekcok tersebut dilerai oleh rekan-rekan mereka.

Setelahnya Syamsul kemudian kembali membawa YO ke lantai 3 bangunan tersebut. Pintu yang mengarah ke tangga tersebut kemudian dikunci oleh Syamsul.

"Diajak ke lantai 3 anak saya, udah gitu ya udah digebukin, terus ya digituin (dirudapaksa)," ungkap Lambang.

Setelah kejadian, kata Lambang, YO takut untuk bercerita kepada orangtuanya. Namun YO menceritakan kejadian itu pada salah seorang temannya. Temannya kemudian menceritakan kembali pada orangtua YO.

Baca Juga: Polres Jakbar Bekuk 3 Kelompok Sindikat Pembobol Mesin ATM, Raup Uang Rp 400 Juta

Mendengar cerita seperti itu, kemudian keluarga YO langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI