Suara.com - Partai Gerindra meminta pemerintah untuk kembali mengkaji terkait rencana kenaikan biaya haji menjadi Rp 69,1 juta. Partai Gerindra menganggap biaya tersebut terlalu memberatkan masyarakat.
"Sebagai bentuk kesungguhan dari Partai Gerindra ingin terus bersama rakyat dalam usia 15 tahun kami ingin memperjuangkan apa yang menjadi harapan rakyat. Baru-baru ini misalnya Kementerian Agama menyampaikan kenaikan biaya ongkos naik haji (ONH) menjadi Rp 69 juta untuk calon jemaah haji reguler," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani saat membuka acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Gerindra Lampung pada Senin (30/1/2023).
"Menurut kami jumlah kenaikan ONH ini, kenaikan biaya haji ini terlalu berat. Terlalu berat untuk rakyat," tambahnya.
Muzani menerangkan kalau yang membayar biaya ibadah haji itu umumnya orang-orang yang berpenghasilan pas-pasan. Tidak sedikit calon jemaah haji asal Indonesia itu berprofesi sebagai pedagang bakso, tukang ojek, guru honorer yang menabung sejak lama.
Baca Juga: Biaya Haji Naik Jangan Panik, Arrum Haji Pegadaian Jadi Solusi untuk Wujudkan Niat Baik
"Itu sebabnya Fraksi Gerindra di Komisi VIII meminta untuk berunding lagi dengan pemerintah guna membicarakan masalah ini. Sehingga masyarakat yang sudah menabung ONH tidak mengurungkan niatnya untuk berhaji," tutur wakil ketua MPR RI tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Muzani menerangkan kalau perbaikan nasib rakyat miskin dan orang-orang terpinggirkan hanya bisa dibela oleh kekuasaan.
"Perjuangan kita tidak akan pernah surut karena apa yang kita perjuangkan adalah kebaikan. Karena kami meyakni memperjuangkan kebaikan tidak boleh merasa lelah apalagi merasa kalah," tuturnya.
"Karena kekuasaan yang kita perjuangkan dengan menjadikan Prabowo Presiden Gerindra Menang sejak awal kita niatkan untuk membela rakyat miskin, orang-orang lemah dan terpinggirkan."
Baca Juga: Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Fadli Zon Minta Audit BPKH dan Dana Haji