Berusaha menutupi kasus
Kasus tabrak lari ini pun sempat ditutupi Sugeng dengan mengaku bahwa dirinya bukan penabrak Selvi. Ia pun sempat kabur seusai kecelakaan. Meski demikian, Sugeng mengaku ia sempat dihentikan warga dan menjelaskan bahwa dirinya bukan penabrak Selvi.
Pengakuannya itu membuat Sugeng akhirnya dibebaskan oleh warga yang mengejarnya. Namun, ia kemudian diumumkan Polres Cianjur sebagai tersangka dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada upaya untuk mengaburkan fakta dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Kepemilikan jadi pertanyaan
Di sisi lain, kepemilikan mobil mewah Audi A6 ini pun menjadi pertanyaan. Pasalnya, nilai mobil yang begitu fantastis yang dikendarai Sugeng itu diduga milik oleh seorang anggota polisi.
Terlebih, Sugeng mengaku ikut iring-iringan petugas kepolisian menggunakan mobil Audi A6 karena sudah mendapatkan izin dari sang "bapak". Selain itu, mobil mewah itu juga diduga dimiliki secara pribadi.
Jika memang benar kepemilikan mobil mewah ini dimiliki oleh seorang polisi, maka perlu dilakukan investigasi mendalam bagaimana seorang aparatur negara bisa memiliki mobil mewah yang notabene diatur dalam UU.
Nomor plat palsu
Baca Juga: Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
Tak hanya itu, mobil Audi A6 yang dikendarai oleh Sugeng ini ternyata menggunakan plat palsu. Hal ini pun diungkap oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan yang mengatakan bahwa nomor polisi mobil tersebut tidak terdaftar.