Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bukan merasa ketakutan sewaktu menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Namun, Bharada E bertindak loyal atas perintah atasannya, Sambo.
Keterangan itu disampaikan dalam sidang replik atas pembelaan atau pleidoi Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Awalnya, jaksa menyebut penasihat hukum Richard keliru dalam menafsirkan perbuatan kliennya dalam kasus ini. Jaksa menilai Richard tak bisa semena-mena melepas tanggung jawabnya di kasus ini.
"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak," ujar jaksa.
Baca Juga: Cek Fakta soal Heboh Kabar Presiden Jokowi Akhirnya Bebaskan Bharada E, Benarkah?
Selain itu, jaksa menyebut Richard bukannya takut ketika menembak Brigadir Yosua, namun justru patuh dan loyal atas perintah Sambo.
"Richard Eliezer dalam hal ini bukan yang terpengaruh karena ketakutan atau karena di bawah kuasa penguasa dalam hal ini Ferdy Sambo, melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dalam saksi Ferdy Sambo," tuturnya.
Jaksa menambahkan perbuatan Richard sama sekali tidak dapat dibenarkan oleh hukum, meskipun dia hanya menjalankan perintah sebagai bawahan.
"Apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan," imbuh jaksa.
Pleidoi Bharada E
Baca Juga: 5 Fakta Sidang Replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi Digelar Hari Ini
Pada sidang sebelumnya, Richard mengutarakan rasa kekecewaannya terhadap mantan atasannya Ferdy Sambo saat membacaman nota pembelaan atau pleidoinya.
Richard mengaku semulanya tidak menyangka jika peristiwa pembunuhan ini menyeret dirinya hingga harus duduk sebagai terdakwa. Padahal, masa-masa ini Richard hanya mengabdi pada institusi Polri yang sangat ia cintai.
"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Richard, Rabu (25/1/2023).
Richard mengaku hanyalah seorang prajurit berpangkat rendah yang harus mematuhi perintah atasannya. Namun, dia justri diperalat oleh Sambo.
"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucap Richard.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," imbuhnya.
Hal itu, membuat perasaannya begitu hancur. Meski begitu, dia mengaku akan tetap tegar menjalani proses hukum.