Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menepis pembelaan atau pleidoi Putri Candrawathi yang menyebut dirinya dilecehkan bahkan diperkosa oleh mantan ajudan suaminya Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut jaksa, Putri sudah memainkan peran dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Di mana, Putri awalnya menyampaikan cerita tentang pelecehan kemudian berganti dengan pemerkosaan.
"Terdakwa Putri Candrawathi melakukan karakter yang dipersyaratkan dengan pembunuhan berencana, yaitu menyampaikan cerita kepada saudara Ferdy Sambo, berupa cerita jika terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan. Yang kemudian berubah menjadi cerita pemerkosaan," kata jaksa.
Selepas itu, Sambo pun membuat skenario pembunuhan terhadap Yosua bersama dengan Bharada Richard Eliezed atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Cek Fakta soal Heboh Kabar Presiden Jokowi Akhirnya Bebaskan Bharada E, Benarkah?
"Lalu saudara Ferdy Sambo membuat perencanaan dan bekerja sama dengan saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Kuat Ma'ruf, dan saksi Richard Eliezer Puhilang Lumiu, untuk menghilangkan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.
Jaksa menjelaskan, cerita tentang pelecehan itu mulanya disebutkan terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Namun, belakangan ini berubah terjadi di rumah Sambo di Magelang.
"Dan cerita pertama peristiwa terjadi di rumah Duren Tiga nomor 46 karena terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lalu, cerita tersebut berpindah ke rumah Magelang dengan cerita kedua, dengan peristiwa terdakwa Putri Candrawathi diperkosa oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," sebut jaksa.
Adanya cerita yang diubah-ubah dari cerita pelecehan itu, membuat jaksa menilai jika pelecehan itu hanya khayalan belaka dan kental dengan niat jahat.
"Sehingga perubahan cerita-cerita tersebut seperti cerita bersambung layaknya cerita yang penuh dengan khayalan, yang kental akan siasat jahat," jelas jaksa.
Baca Juga: 5 Fakta Sidang Replik Richard Eliezer dan Putri Chandrawathi Digelar Hari Ini
Pleidoi Putri Dilecehkan Yosua
Dalam pembelannya, Putri bersikeras merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua. Padahal, kata Putri, Yosua sudah dianggap sebagai bagian keluarga sendiri.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu Kami perlakukan dengan sangat baik, orang yang kami anggap keluarga," ujar Putri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dia merasa kejadian kekerasan seksual itu sangat berat karena bertepatan dengan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2023.
"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya," papar dia.
Putri menceritakan dia kerap melihat spanduk-spanduk desakan hukuman berat atas dia saat digiring menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Dia merasa insiden kematian Yosua suatu hal yang sama sekali tidak pernah terbayangkan.
"Bahkan, dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan," kata Putri.
"Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan. Tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," sambungnya.
Putri menyebut dia kerap merasa sudah tak mampu melanjutkan hidupnya. Meski begitu, ingatan tentang anak-anaknya membuat dia masih terus bertahan hingga saat ini.
"Sering kali, saya merasa tidak sanggup menjalani kehidupan ini lagi. Namun, saya bersyukur, ingatan tentang pelukan, senyum bahkan air mata suami dan anak-anak menolong saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan," ucap Putri.