Suara.com - Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 masih menyisakan luka mendalam bagi para keluarga korban yang meninggal dunia. Peristiwa berdarah itu sempat menjadi perhatian utama pemerintah.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 135 orang itu. Namun, hingga kini, kasus tersebut masih belum menemui titik terang siapa yang bertanggung jawab.
Akibatnya, para suporter Aremania pun mulai berang dan melakukan demonstrasi kepada pihak manajemen Arema FC. Demonstrasi yang bertajuk "Arek Malang Bersatu" pun digelar di depan kantor Arema FC pada Minggu (29/01/2023).
Sayang aksi demo itu berakhir menjadi anarkis. Lempar-lemparan yang melibatkan beberapa Aremania dan petugas keamanan pun terjadi. Bahkan dilaporkan banyak suporter yang mengalami luka-luka.
Baca Juga: Cerita Anak Disuruh Beli Baju untuk Sunat Adik Malah Ikut Rusuh di Depan Kantor Arema
Adapun Aremania datang dengan membawa beberapa tuntutan keras kepada manajemen Arema FC, khususnya bagi pemilik saham terbesar Arema FC, yaitu Waketum PSSI Iwan Budianto. Lalu, apa saja tuntutan para Arek Malang ini?
Minta Arema FC di bawah manajemen PT AABBI mundur dari Liga 1
Kompetisi Liga 1 yang sedang berlangsung ternyata menjadi bumerang bagi Arema FC. Pasalnya, penyelesaian tragedi Kanjuruhan tak kunjung selesai sehingga memicu kegeraman publik, khususnya Aremania.
Aremania menuding PT AABBI hanya berfokus pada keuntungan klub dibanding menyelesaikan tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa itu.
Sudah geram, Aremania menuntut agar PT AABBI segera menarik diri dari kompetisi Liga 1. PT AABBI juga dituntut fokus dalam menyelesaikan persoalan tragedi Kanjuruhan agar tidak ada kejadian berulang.
Baca Juga: Jika Arema FC Bubar, Bagaimana Nasib Warga yang Hidup dari Jual Atribut Singo Edan?
Menolak campur tangan PT AABBI dalam aktivitas Arema FC
Tak hanya itu, para Aremania pun mengungkap menolak semua aktivitas PT AABBI yang berhubungan dengan kompetisi atau kerjasama lainnya.
Tuntutan itu disampaikan demi menuntaskan tragedi Kanjuruhan. Terutama agar PT AABBI memberikan konklusi dari motif hingga ganti rugi kepada para korban. Tak hanya itu, aktivitas Arema FC pun dituntut agar dibatasi, bahkan dilarang oleh PSSI.
Menuntut PT AABBI berperan aktif
Tindakan PT AABBI dianggap tidak kooperatif dan cenderung pasif dalam penyelesaian tragedi Kanjuruhan. Ini membuat Aremania menuntut seluruh jajaran manajemen untuk turun langsung dalam menyelesaikan tragedi.
Menurut Aremania, PT AABBI seharusnya tidak menunggu hasil investigasi pihak kepolisian karena sejatinya tragedi Kanjuruhan adalah sepenuhnya di bawah tanggung jawab mereka.
Tak hanya soal tuntutan, para Aremania pun banyak yang membawa spanduk dengan kalimat kalimat sarkasme untuk menunjukkan protes dan kekecewaan mereka atas tindakan Arema FC.
Pihak Arema FC melalui Komisaris PT AABBI, Tatang Dwi Afianto pun sempat meminta maaf kepada para Aremania yang telah kecewa dan tidak mempercayai proses hukum yang dijalani manajemen Arema FC.
Meski demikian, pernyataannya masih tetap mendapat respons negatif dari para suporter.
Kontributor : Dea Nabila