Tepis Pembelaan Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Vonis Istri Ferdy Sambo 8 Tahun Penjara

Senin, 30 Januari 2023 | 12:23 WIB
Tepis Pembelaan Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Vonis Istri Ferdy Sambo 8 Tahun Penjara
Putri Candrawathi di ruang sidang PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia merasa kejadian kekerasan seksual itu sangat berat karena bertepatan dengan ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2023.

Putri Candrawathi juga mengaku kerap difitnah di luar akal sehat. Salah satunya, tuduhan jika ia berselingkuh dengan mantan sopirnya, Kuat Maruf.

"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan,"ucap Putri.

"Saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Maruf," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI