Suara.com - Sepasang suami istri atau pasutri ditangkap karena mencuri kotak amal di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (29/1/2023) malam.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan menyebut pelaku berinisial FS dan KT. Kekinian keduanya masih diperiksa oleh penyidik.
"Suami istri inisiaal FS dan KT. Saat ini masih diperiksa," kata Yayan saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, pasutri tersebut mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian tersebut. Namun Yayan belum membeberkan alasan atau dalih mereka mencuri.
Baca Juga: Kakak Beradik Nekat Mencuri Kotak Amal di Masjid Arosbaya Jatim
"Keterangannya baru satu kali," ucap Yayan.
Peristiwa terkait pencurian kotak amal ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video terlihat pria yang diduga pelaku pencurian kotak amal ini diamuk oleh warga. Mulai dari dipukul menggunakan tangan kosong hingga helm.