Suara.com - Kasus kecelakaan yang melibatkan seorang pensiunan polisi dengan korban mahasiswa Universitas Indonesia memancing perhatian politisi sekaligus anggota DPR RI, Fadli Zon.
Ia berharap, kasus ini bisa berjalan secara adil bagi korban. Terlebih, kecelakaan tersebut membuat nyawa manusia melayang.
Ia juga menceritakan kisah saat dirinya kecil, Fadli menuturkan, dia juga pernah menjadi korban tabrakan saat dibonceng sang ayah.
Dalam peristiwa itu, ayah Fadli Zon meninggal dunia. Ia lantas memutuskan untuk menuntut penabrak dan menang di pengadilan.
Baca Juga: Beda Kronologi Versi Polisi Vs Keluarga Soal Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
"Sy pernah jadi korban ditabrak truk ketika dibonceng motor bapak sy. Bpk sy meninggal di tempat, sypun luka parah n koma. Sy tuntut penabrak, akhirnya sy menang di pengadilan," tulis Fadli Zon dikutip pada Senin (30//1/2023).
"Harus ada keadilan menyangkut nyawa manusia. Apalagi yg dihadapi manusia arogan," sambung dia.
Diwartakan sebelumnya, Mohammad Hasya Athallah Saputra yang meninggal dunia usai menjadi korban tabrak pensiunan polisi jadi tersangka.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman beralasan, penetapan tersangka karena korban lalai, sehingga tewas tertabrak mobil Mitsubishi Pajero milik pensiunan polisi bernama Eko Setia Budi Wahono tersebut.
Sebaliknya, Eko Setia Budi Wahono yang merupakan penabrak justru dinyatakan tidak bersalah. Eko merupakan pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.
Ditambahkan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra, penabrak tidak melakukan pembiaran.
Ia mengklaim, mantan polisi yang menjadi pelaku penabrak mahasiswa itu sudah berupaya memanggil ambulans pasca kejadian tersebut.