Suara.com - Kasus tabrak lari yang menimpa seorang mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni (19 tahun) masih menjadi sorotan publik. Peristiwa yang menewaskan Selvi itu terjadi di Kampung Sahbandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat (20/1/2023).
Dalam insiden itu, Selvi merenggang nyawa di lokasi kejadian setelah ditabrak lari diduga oleh mobil Audi A6. Tabrak lari berawal ketika mobil Audi A6 disebut memasuki iring-iringan polisi dengan paksa, sehingga menabrak Selvi yang tengah mengendarai sepeda motor.
Seusai kejadian itu, mobil tersebut dilaporkan melarikan diri setelah sebelumnya sempat dihentikan warga. Kepolisian pun langsung menetapkan sopir mobil Audi A6 tersebut sebagai tersangka.
Namun nyatanya, sopir Audi A6, Sugeng, langsung mendatangi kantor polisi begitu ditetapkan sebagai tersangka. Tak berapa lama, muncul sosok Nur (23) yang mengaku sebagai penumpang sekaligus pemilik mobil yang menabrak Selvi.
Pengakuan Nur si 'istri polisi'
Ketika peristiwa kecelakaan terjadi, Nur mengaku berada di dalam mobil. Sedangkan Sugeng menjadi sopirnya. Dihadapan awak media pada Jumat (27/1/2023), Nur mengaku sebagai istri seorang anggota polisi berinisial D.
Ia membantah kalau memasuki iring-iringan kepolisian dengan liar. Ia mengklaim telah mendapatkan izin dari suaminya yang merupakan polisi untuk mengikuti iring-iringan kepolisian.
"Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya," kata Nur kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Nur menambahkan, kalau mobil Audi A6 itu merupakan milik suaminya. Sedangkan mobilnya tengah diperbaiki di bengkel.
Baca Juga: Bukan A8, Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Mobil Audi A6
Sementara itu, Sugeng membantah kalau ia memaksa masuk iring-iringan kepolisian ketika mengendarai mobil tersebut. Ia mengklaim bisa masuk iring-iringan setelah mendapatkan izin dari 'bapak; yang merupakan suami Nur.
"Bahwa saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan tidak. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Meski begitu, Sugeng tidak mengungkap lebih rinci siapa sosok ‘bapak’ yang ia sebut dalam pernyataannya. Ia juga menegaskan dirinya mengemudikan Audi A6 dengan pelan.
"Dikarenakan ada pihak dari suami dari ibu ini bos saya. Saya mengikuti, saya mengira dan melihat saat itu tidak ada lagi mobil dari anggota. Saya berjalanlah seperti biasa mengikuti iring-iringan. Bukan berarti saya liar, karena saya mengikuti dan memang diketahui bapak yang di depan," tambahnya.
Bantahan dari kepolisian
Menanggapi pengakuan itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan langsung membantah keras semua pernyataan Nur.
AKBP Doni mengatakan, Nur bukanlah istri anggota kepolisian, melainkan hanya teman dari seseorang yang mengenal dengan salah satu anggota kepolisian.
Doni juga mengatakan, Nur lah yang memerintahkan Sugeng untuk memasuki iring-iringan kendaraan kepolisian yang sedang menuju ke TKP pembunuhan berantas Wowon Cs.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa jika majikannya kenal dengan seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," katanya.
AKBP Doni juga membantah pernyataan keterangan Nur yang menyatakan mobil Audi A6 tersebut adalah milik anggota kepolisian.
Kontributor : Damayanti Kahyangan