3. Daftar Riwayat Hidup (akses laman KPU untuk formatnya)
4. Pas foto warna ukuran 4x6 cm
4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat
5. Surat Pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih bukan anggota partai politik, tidak mempunyi komorbiditas (penyakit penyerta), dan sehat jasmani rohani.
Demikian ulasan perihal gaji Pantarlih Pemilu 2024 lengkap dengan penjelasan apa itu pantarlih dan syarat mengikuti pantarlih. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi