Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka tahun ini. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka setelah proses perekrutan anggota PPPK selesai. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Simak link pendaftaran CPNS 2023 pada artikel berikut.
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa CPNS tahun 2023 akan diprioritaskan terhadap profesi tertentu. Profesi tersebut antara lain yaitu dosen, jaksa, hakim, serta tenaga teknis lainnya termasuk para talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang mengatur tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Persyaratan yang termasuk kedalam formasi CPNS 2023 adalah peserta dengan lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 dan S2 dari berbagai jurusan. Adapun link pendaftaran resmi CPNS telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintahan unuk penerimaan CPNS 2023.
Sebelumnya, BKN telah ditetapkan menjadi lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung dibawah serta bertanggung jawab kepada Presiden. BKN memiliki fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan juga mengembangkan administrasi negara dalam bidang kepegawaian sehingga akan tercapai kelancaran jalannya suatu pemerintahan.
Gaji CPNS 2023
Sebelum mendaftarkan diri sebagai CPNS, sebaiknya pelamar mengetahui gaji ASN. Gaji CPNS 2023 ini terbagi menjadi beberapa golongan. Berikut ini uraian lengkapnya:
1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP)
Golongan I a sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan I b sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan I c sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan I d sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III)
Golongan II a sebesar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan II b sebesar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan II c sebesar Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan II d sebesar Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
3. Golongan III (peserta lulusan S1 hingga S3)
Golongan III a sebesar Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan III b sebesar Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan III c sebesar Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan III d sebesar Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
4. Golongan IV (eselon)
Golongan IV a sebesar Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IV b sebesar Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IV c sebesar Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IV d sebesar Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IV e sebesar Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain mendapatkan gaji di atas, CPNS 2023 juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan CPNS 2023 pun beragam, mulai dari tunjangan kinerja sampai dengan tunjangan anak.
Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.
Link Pendaftaran CPNS 2023
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (RI) link pendaftaran CPNS 2023 yang resmi adalah di sscasn.bkn.go.id.
Bagi para CPNS 2023 yang ingin mendaftarkan diri bisa mengunjungi link di atas. Sebagai pengingat, CPNS penting untuk menentukan instansi yang akan dipilih.
Nah itulah tadi informasi mengenai link pendaftaran CPNS 2023. Anda bisa mendaftarkan diri melalui link resmi tersebut. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari