Terancam Enam Tahun Penjara, Sopir Mobil Audi A6 Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Resmi Ditahan

Senin, 30 Januari 2023 | 05:30 WIB
Terancam Enam Tahun Penjara, Sopir Mobil Audi A6 Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Resmi Ditahan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.[Fauzi Novandi/SuaraBogor]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini diklaim Doni berdasar hasil pemeriksaan saksi dan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

"Di luar rombongan. Jadi setelah kami konfirmasi ke rombongan pengawalan ini, karena rombongan pengawalan ini dari Jakarta yang mengarah ke Cianjur. Jadi sudah kami konfirmasi rangkaian pengawalan itu hanya tujuh kendaraan. Nah ini (pelaku) kendaraan ke delapan," ujarnya.

Perintah Bapak

Belakangan Sugeng mengaku merupakan sopir pribadi wanita bernama Nur (23) yang mengklaim sebagai istri seorang anggota polisi. Sugeng menegaskan bahwa dirinya ikut iring-iringan rombongan anggota polisi tersebut juga atas perintah suami Nur.

"Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1).

Lebih lanjut, Sugeng juga membantah dirinya yang menabrak Selvi. Dia mengungkap bahwa mobil yang dikendarainya ketika itu berada di paling belakang dalam rentetan mobil anggota polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI