Indonesia Sah Terima Mandat Jadi Ketua ASEAN 2023, Apa Saja Tugasnya?

Minggu, 29 Januari 2023 | 21:17 WIB
Indonesia Sah Terima Mandat Jadi Ketua ASEAN 2023, Apa Saja Tugasnya?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri KTT ASEAN-PBB di Hotel Sokha, Phnom Penh, Kamboja, Jumat (11/11/2022). [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menerima mandat ketua ASEAN 2023. Indonesia menerima estafet keketuaan ASEAN 2023 dari Kamboja oleh Perdana Menteri Kamboja Hun Sen.

Penyerahan keketuaan itu berlangsung pada upacara penutupan KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 serta KTT terkait lainnya di Hotel Sokha Phnom Penh.

Jokowi juga telah resmi mengumumkan dimulainya kick off Keketuaan ASEAN 2023. Pengumuman tersebut disampaikan presiden di depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Minggu (29/1/2023).

Lantas, apa itu keketuaan ASEAN, dan seperti apa tugas serta peran Indonesia jadi ketua ASEAN 2023 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Skenario 'All Jokowi's Men': Terwujud Asal NasDdem Batal Usung Anies Baswedan?

Ketua ASEAN adalah negara yang memperoleh mandat untuk memimpin KTT ASEAN dan KTT terkait Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait dan pejabat senior, dan Komite Perwakilan Tetap. Hal tersebut sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Piagam ASEAN.

Melansir dari situs resminya, ketua ASEAN ditentukan berdasarkan urutan abjad negara-negara anggota dan yang harus dirotasi setiap tahunnya.

Sebagai negara yang menerima mandat untuk menjadi Ketua ASEAN 2023, Indonesia akan memimpin dan juga akan menjadi tuan rumah pelaksanaan KTT ASEAN 2023 dan KTT terkait.

Tugas Ketua ASEAN

Tidak hanya memimpin KTT ASEAN, ketua ASEAN juga mempunyai tugas yang amat penting terkait dengan kerjasama negara-negara anggota ASEAN.

Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bersih-bersih Kabinet dengan Copot 6 Menteri Sekaligus, Benarkah?

Berikut tugas-tugas ketua ASEAN sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Piagam ASEAN:

1. Memimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait dan pejabat senior, dan juga Komite Perwakilan Tetap.

2. Aktif mempromosikan dan juga meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan ASEAN, hal tersebut juga termasuk upaya untuk membangun Komunitas ASEAN melalui inisiatif kebijakan, koordinasi, konsensus, dan juga kerja sama.

3. Bisa memastikan sentralitas ASEAN.

4. Memastikan tanggapan yang efektif serta tepat waktu terhadap isu-isu mendesak atau situasi krisis yang berpengaruh pada ASEAN, termasuk menyediakan kantor yang baik dan juga pengaturan lain untuk segera mengatasi masalah.

5. Mewakili ASEAN dalam memperkuat dan mempromosikan hubungan yang lebih dekat dengan mitra eksternal.

6. Melaksanakan tugas dan fungsi lain yang mungkin diamanatkan.

Tema Indonesia Ketua ASEAN Tahun 2023

Melansir dari siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada hari Minggu (13/11/2022), Indonesia resmi menjadi ketua ASEAN 2023 dan mengusung tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”. Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan oleh Presiden Jokowi.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI