Suara.com - Presiden Joko Widodo secara resmi menerima mandat ketua ASEAN 2023. Indonesia menerima estafet keketuaan ASEAN 2023 dari Kamboja oleh Perdana Menteri Kamboja Hun Sen.
Penyerahan keketuaan itu berlangsung pada upacara penutupan KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 serta KTT terkait lainnya di Hotel Sokha Phnom Penh.
Jokowi juga telah resmi mengumumkan dimulainya kick off Keketuaan ASEAN 2023. Pengumuman tersebut disampaikan presiden di depan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Minggu (29/1/2023).
Lantas, apa itu keketuaan ASEAN, dan seperti apa tugas serta peran Indonesia jadi ketua ASEAN 2023 tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ketua ASEAN adalah negara yang memperoleh mandat untuk memimpin KTT ASEAN dan KTT terkait Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan Menteri Sektoral ASEAN terkait dan pejabat senior, dan Komite Perwakilan Tetap. Hal tersebut sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Piagam ASEAN.
Melansir dari situs resminya, ketua ASEAN ditentukan berdasarkan urutan abjad negara-negara anggota dan yang harus dirotasi setiap tahunnya.
Sebagai negara yang menerima mandat untuk menjadi Ketua ASEAN 2023, Indonesia akan memimpin dan juga akan menjadi tuan rumah pelaksanaan KTT ASEAN 2023 dan KTT terkait.
Tugas Ketua ASEAN
Tidak hanya memimpin KTT ASEAN, ketua ASEAN juga mempunyai tugas yang amat penting terkait dengan kerjasama negara-negara anggota ASEAN.
Baca Juga: Skenario 'All Jokowi's Men': Terwujud Asal NasDdem Batal Usung Anies Baswedan?
Berikut tugas-tugas ketua ASEAN sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Piagam ASEAN: