Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil

Minggu, 29 Januari 2023 | 15:25 WIB
Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil
Seorang mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas kasus tabrak lari yang diduga lakukan eks Kapolsek Cilincing. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta polemik kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan purnawirawan Polri dituntaskan dengan adil.

"Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya kurang arif dan terburu-buru karena tidak memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Sebelumnya, korban bernama M Hasya Attalah Syahputra yang tewas mengendarai sepeda motor itu dijadikan tersangka. Sementara itu, purnawirawan Polri yang mengendarai mobil menjadi saksi.

Edi menyarankan supaya penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengundang kedua belah pihak untuk mediasi ulang bertujuan menghindari munculnya spekulasi dan tudingan negatif terhadap Polri.

Menurutnya, ada persoalan yang tidak tuntas antara keluarga korban dan pensiunan Polri dalam menyelesaikan masalah ini.

Akibatnya, perkara ini menjadi stagnan meski Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara tiga kali.

"Dalam situasi yang buntu, sangat disayangkan Polda Metro Jaya malah menerbitkan status tersangka terhadap korban," katanya.

Ia memaklumi jika penetapan tersangka terhadap korban yang sudah meninggal dunia sangat menyakitkan bagi keluar korban.

Selain itu, penetapan korban sebagai tersangka juga tentu menimbulkan banyak spekulasi di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Apa Maksud Double Victim Mahasiswa UI? Sudah Tewas Malah Dijadikan Tersangka

"Apalagi orang yang terkait di sini adalah purnawirawan polisi dan dipersepsikan publik seolah olah diuntungkan. Ini membuat masyarakat menilai polisi tidak profesional," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI