Suara.com - Seorang anggota Polri, Aipda J dilaporkan menombak warga di sekitar rumahnya yang berlokasi di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (21/1/2023). Kekinian, informasi baru terungkap.
Selang satu pekan, Polres Lampung Selatan membantah Aipda J telah melukai warga dengan tombak. Anggota Polri aktif yang sedang bertugas di Biddokes Polda Lampung itu disebutnya bukan menombak. Berikut fakta-faktanya.
Mendorong Pakai Tombak
Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Sukamso, membenarkan aksi Aipda J yang menyerang warga. Disebutnya, Aipda J bukan menombak, tetapi mendorong warga dengan menggunakan tombak.
Baca Juga: Kerugian Miliaran, 149 Warga Purwakarta Tertipu Travel Umroh Bodong Milik Oknum Polisi
Ia juga menyatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi tempat tinggal Aipda J di Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Upaya itu dilakukan sekaligus meminta keterangan dari warga sekitar terkait kejadian.
Aipda J Dibawa ke RSJ
Disebutkan oleh Sukamso, Aipda J kekinian telah dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung untuk dilakukan perawatan. Pihaknya pun sudah menghubungi kakak ipar pelaku yang diketahui juga merupakan anggota Polri.
Warga Diminta Tak Panik
Sukamso dalam keterangannya juga mengimbau kepada warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku agar tidak panik dan khawatir. Sebab, pihaknya telah melaksanakan kegiatan preventif atas perkara Aipda J yang saat itu membawa tombak.
Baca Juga: Kursus Pengamanan Stadion, Peserta Dikenalkan Beragam Situasi dan Cara Mengatasi
Aipda J Dikenal Sering Ngamuk
Sebelum klarifikasi dari Polres Lampung Selatan, seorang warga berinisial SI mengatakan Aipda J memang dikenal sering mengamuk tanpa alasan yang jelas. Oknum polisi itu disebutnya sering membawa senjata tajam atau senapan angin.
"Dia ini sering kali ngamuk. Kami yang tinggal di perumahan ini jadi takut semua, karena khawatir dengan tingkah lakunya yang selalu membawa senjata baik senjata tajam maupun senapan angin," ujar SI, Jumat (27/1/2023).
Atas dasar dugaan penombakan itu, Aipda J langsung dilaporkan warga ke Polda Lampung. Laporan itu tertuang lewat Surat Laporan bernomor: LP/B/29/I/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 21 Januari 2023 lalu.
Warga dikatakan SI hanya ingin hidup rukun, termasuk sering menyapa pelaku dan tidak membuatnya marah. Namun, jika sering ngamuk tanpa alasan justru membuat mereka khawatir dan menyarankan Aipda J dapat pindah dari lingkungan itu.
Di sisi lain, Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih juga telah membenarkan soal peristiwa penyerangan oleh anggota polisi terhadap warga. Dikatakannya, kejadian ini telah dilaporkan ke Polda Lampung dan hingga kini masih dalam penyelidikan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti