Suara.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun berharap supaya pihak kepolisian juga memperhatikan hak keluarga korban dan saksi dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki bersama komplotannya.
"Tentu saja harus menjadi perhatian kepolisian sehingga tidak hanya fokus menuntaskan perkara pembunuhan berantai belaka, tetapi harus memastikan hak-hak korban yang hilang karena peristiwa ini bisa dipulihkan," ujar Tama dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, kasus pembunuhan berantai yang didalangi Wowon Erawan menghebohkan Indonesia.
Wowon bersama partner in crime-nya, Duloh dan Dede Solehudin menghabisi 11 nyawa korbannya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain penegakan hukum, politisi Perindo ini juga berpendapat bahwa pemulihan hak-hak korban juga harus diperhatikan. Menurutnya, hal ini tidak kalah penting dengan pengusutan kasus tersebut.
Meski korban sudah tewas dibunuh Wowon Cs, ia mengatakan bahwa secara materi hal tersebut bisa diberikan kepada keluarga yang berhak menerimanya.
Tama juga mengatakan pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Menurutnya, sejumlah kasus pembunuhan berantai berakar dari permasalahan sosial yang dikaitkan dengan hal-hal mistis.
Dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Cs, korban tergoda pelaku yang menjanjikan penggandaan uang hasil kerja payah mereka di negeri orang. Mereka mengirimkannya ke Wowon berharap uang bisa bertambah secara instan.
"Poin yang paling utama soal itu, soal penyadaran kepada masyarakat, terutama untuk meningkatkan pendidikan masyarakat," ucapnya.
Tama menyebutkan pemerintah harus mempunyai solusi dari permasalahan sosial yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut, yakni kesejahteraan.
Untuk itu, ia meminta pemerintah serius memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan segala upaya yang dimiliki sehingga masyarakat mempunyai jalan benar dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Pemerintah harus meningkatkan pendidikan masyarakat dan meningkatkan penghasilan masyarakat karena kan ini jalan buntu yang ditempuh pelaku untuk mendapatkan keuntungan dan lain-lain," ucapnya. [ANTARA]