Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap

Minggu, 29 Januari 2023 | 11:30 WIB
Segini Harta Samanhudi: Eks Kader PDIP yang Rampok Rumah Walkot Blitar dan Jadi Napi Suap
Eks Wali Kota Blitar sekaligus eks Kader PDI-P, Samanhudi Anwar, ditangkap. (beritajatim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Samanhudi Pernah Jadi Napi Suap

Sudah disinggung sebelumnya bahwa Samanhudi pernah ditahan, tepatnya menjadi narapidana (napi) di Lapas Sragen. Ia ditangkap oleh KPK pada 8 Juni 2018, terkait kasus suap proyek pembangunan sekolah di Blitar.

Ia dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun, dimulai setelah dia menjalani masa hukuman. Lalu, pada Oktober 2022, Samanhudi dibebaskan dari hukuman penjara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI