Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sopir Audi A8 Jadi Tersangka Dan Berstatus DPO!

Minggu, 29 Januari 2023 | 09:00 WIB
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sopir Audi A8 Jadi Tersangka Dan Berstatus DPO!
Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Cianjur yang tewas diduga menjadi korban tabrak lari rombongan pejabat Polri. (Foto: Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi resmi menetapkan sopir Audi A8 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. Sekaligus berdasar hasil pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.

"Gelar perkara telah dilakukan tanggal 28 Januari," kata Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Kekinian, kata Tompo, penyidik juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang atau DPO. Penerbitan DPO atas nama tersangka Sugeng dilakukan karena dinilai hendak melarikan diri.

Baca Juga: Berkaca dari Insiden Mahasiswi Cianjur, Ini Alasan Kita Harus Mengalah saat Ada Konvoi di Jalan

"Ada upaya untuk mengaburkan fakta dan melarikan diri," ungkap Tompo.

Sempat Dikejar Warga

Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut pengemudi Audi A8 yang diduga menabrak lari Selvi sempat dikejar dan dihentikan oleh warga. Namun akhirnya dilepaskan lantaran mengaku tidak menabrak korban.

"Dia mengaku tidak menabrak makannya dilepas," kata Doni saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).

Dari keterangan saksi yang sempat mengejar, pengemudi Audi A8 tersebut berjenis kelamin pria. Di dalamnya terdapat dua penumpang yakni perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Mengaku Istri Polisi, Siapa Pemilik Audi A8 yang Ikut Iring-iringan dan Tewaskan Mahasiswi Cianjur?

"Ada laki-laki perempuan dan anaknya, jadi ada tiga orang. Yang bawa laki-laki yang turun itu yang disebelah pengemudi perempuan, ada anaknya di belakang," beber Doni.

Doni juga menjelaskan pengemudi Audi A8 berwana hitam ini menggunakan pelat nomor B 1482 QH. Namun pelat khusus yang digunakan oleh pelaku telah dipastikan palsu.

"Nopolnya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kita cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," jelasnya.

Disebut Pengendara Liar

Di sisi lain, Doni memastikan pelaku tabrak lari Selvi bukan bagian dari rombongan pejabat Polri. Melain pengendara liar yang masuk iring-iringan.

Doni mengklaim hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan saksi dan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

"Di luar rombongan. Jadi setelah kami konfirmasi ke rombongan pengawalan ini, karena rombongan pengawalan ini dari Jakarta yang mengarah ke Cianjur. Jadi sudah kami konfirmasi rangkaian pengawalan itu hanya tujuh kendaraan. Nah ini (pelaku) kendaraan ke delapan," ujarnya.

Berdasar hasil penyelidikan, kata Doni, pelaku teridentifikasi menggunakan mobil Audi A8 berwana hitam. Petugas yang melakukan pengawalan sudah diperiksa dan mengaku tidak mengenal pengemudi Audi A8 tersebut.

"Jadi kemungkinan besar dari hasil keterangan dan hasil konfirmasi dari rombongan pengawalan mobil ini adalah mobil liar yang mencoba masuk ke iring-iringan rombongan pengawalan," katanya.

Sopir Istri Anggota Polisi

Belakangan Sugeng mengaku merupakan sopir pribadi wanita bernama Nur (23) yang mengklaim sebagai istri seorang anggota polisi. Sugeng menegaskan bahwa dirinya ikut iring-iringan rombongan anggota polisi tersebut juga atas perintah suami Nur.

"Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).

Sugeng juga membantah dirinya yang menabrak Selvi. Sugeng mengungkap bahwa mobil yang ia kendarai ketika itu berada di paling belakang dalam rentetan mobil anggota polisi. Kemudian, ia melihat seorang perempuan yang mengendarai motor tampak oleng seperti mau jatuh.

Lebih lanjut Sugeng juga menyebut jarak antara mobil yang dikendarainya dengan Selvi terpisah oleh dua mobil di depannya. Saat mendekati titik jatuhnya Selvi, Sugeng berusaha untuk menghindar.

Setelah itu, Sugeng memberhentikan mobil yang ia bawa untuk memastikan apakah ada lecet di mobil majikannya. Saat turun dari mobil, Sugeng dikejar oleh sekelompok warga yang menuding dirinya sebagai pelaku kecelakaan.

"Orang tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya. Itu lah katanya, 'pak helmnya (korban) hancur, bapak harus tanggung jawab bla bla bla' segala macam lah," terangnya.

Kemudian Sugeng berusaha meredam emosi warga dan menjelaskan kecil kemungkinan dirinya yang menabrak Selvi.

"Tidak ada lecet, tidak ada penyok. Termasuk ban, semua dikelilingi mobil itu, tidak ada pak. Bukti-bukti tidak ada. Jadi yang dituduhkan itu semua tidak benar," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI