Dokumen yang dibutuhkan untuk jadi Pantarlih Pemilu 2024
Sejumlah dokumen harus dipersiapkan untuk mendaftar sebagai Pantarlih Pemilu 2024 ke PPS di desa atau kelurahan. Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk jadi Pantarlih Pemilu 2024:
1. Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP)
2. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Surat ini harus disertai dengan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolesterol
3. Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) disertai pas foto berwarna ukuran 4x6 cm
4. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
5. Surat Pernyataan dengan materai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas) dan sehat secara rohani. Untuk format surat pernyataan telah disediakan.
Dokumen surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 harus sesuai dengan format yang disediakan. Format itu dapat diunduh melalui website KPU di daerah kalian.
Kontributor : Trias Rohmadoni