Suara.com - Kasus penganiayaan dilakukan Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto terhadap anggotanya Bripka Samsyulrizal hingga terluka dan dirawat di rumah sakit Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berakhir damai.
“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita keduanya sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Sabtu (28/1/2023).
Ia mengatakan, hal itu berkaitan perkembangan kasus dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan Kapolres Manggarai Barat terhadap salah satu anggotanya beberapa hari lalu.
Menurut Ariasandy, AKBP Felli Hermanto sebagai kapolres menyatakan bertanggung jawab terhadap seluruh personel di Polres Manggarai Barat, baik menyangkut kesiapan personel, disiplin, kebersihan maupun keamanan markas,
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita Hingga Meninggal di Palmerah
“Jadi, sebagai komandan jaga pos pelayanan harus peka dan tanggap dengan keadaan markas, termasuk rumah jabatan kapolres. Jika melaksanakan tugas koordinasi anggota untuk selalu siap siaga dalam pelaksanaan tugas di pos pelayanan,” katanya Kabid Humas mengutip pernyataan Kapolres Manggarai Barat.
Felli Hermanto secara pribadi sudah meminta maaf kepada Bripka Samsyulrizal atas tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.
Bripka Samsyulrizal juga sudah bertemu dengan Kapolres Manggarai Barat serta meminta maaf dan mengakui bahwa kasus itu terjadi karena kesalahannya.
Dalam keterangan tertulisnya, Samsyulrizal mengatakan bahwa dirinya yang meminta maaf kepada kapolres sebagai orang tua.
"Kapolres adalah orang tua kami seluruh anggota," ujarnya.
Baca Juga: Serumah Bareng Janda Muda Selama 2 Bulan, Kusir Delman Ini Tega Aniaya Anak Pacarnya hingga Tewas
Samsyulrizal juga mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan kapolres sangat wajar karena dirinya sebagai anggota atau bawahan telah melakukan kesalahan. (Sumber: Antara)